DUA AGENDA

Ilustrasi: dprd-diy.go.id.
Seyogyanya hari ini aku
menyelesaikan dua agenda. Yang pertama, aku harus mengikuti rapat di sekretariat
program studi PJKR UPG 1945 NTT. Kedua, aku harus ke kantor Samsat untuk membayar
pajak kendaraan, perpanjang STNK motor.
Agenda rapat adalah
menyangkut mekanisme dan penyusunan kurikulum. Ini adalah rapat virtual bersama
seorang pakar kurikulum dari Jakarta. Beliau adalah seorang guru besar di
Unindra Jakarta dan salah satu pengurus PGRI Pusat.
Rapat akan dilangsungkan
pada pukul 09.00 wita. Pesertanya, menurut undangan itu adalah para Keprodi di
lingkup FKIP beserta semua dosen. Masing-masing ketua program studi bersama
dengan pasukannya berada di ruang masing-masing.
Hasil diskusi ini akan
dipresentasikan di tingkat universitas pada hari Jumat mendatang. Setiap program
studi mempertanggungjawabkan hasil kerjanya. Kemudian akan ada semacam masukan
dari para petinggi universitas menyangkut hal ini.
Masukan dan/atau koreksi
atau penyelarasan itu demi perbaikan dan peningkatan kualitas kampus. Dan
diharapkan dari program dan kurikulum yang baik bermutu akan melahirkan lulusan
bermutu pula. Yaitu lulusan yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang
diperlukan masyarakat.
Sayangnya aku takbisa
mengikuti kegiatan bergengsi ini. Aku telah meminta ijin pada Dekan FKIP untuk
tidak hadir karena masih isoman. Bisa saja aku hadir karena tidak ada yang tahu
kondisiku. Tetapi aku takmau melakukannya. Itu dapat mencelakakan banyak orang.
Lalu akan berdampak menjadi sebuah klaster baru.
Untungnya komandan mau
memahami kondisiku. Jadi aku diijinkan. Beliau memberi semangat dan harapan agar
cepat sembuh. Dengan segala hormat yang taksim aku mengucapkan terima kasih
atas perhatian dan doa tulusnya.
Aku mengisolasi diri
sejak tanggal 9 Agustus yang lalu. Dan rencananya minggu depan baru aku ke
klinik untuk tes kondisi terkini. Semoga aman sehat sentosa. Karena itu, sampai
hari ini aku secara ketat menjalani isoman. Aku menghindari bertemu dengan
orang lain. Kecuali demi memenuhi keperluan primer yang mendesak.
Agenda kedua yang harus
aku selesaikan adalah perpanjang STNK. Kepanjangannya adalah surat tanda nomor
kendaraan bermotor. Atau yang lebih keren adalah bahasa Inggrisnya: Vehicle registration certificate.
Mantap, bukan?
Sesuai dengan tanggal
yang tertera, aku harus perpanjang di setiap bulan Agustus. Itu artinya sebelum
bulan Agustus berakhir, pajak motor sudah harus lunas dibayar. Bila lalai,
bersiaplah untuk dikejar aparat yang berwajib dan berkepentingan. Dengan
begitu, pasti tidak akan nyaman berkendara ke mana pun.
Kebetulan tanggal
kadaluarsanya adalah hari ini, yaitu hari Selasa tanggal 24 Agustus 2021.
Tetapi aku tidak jadi berangkat karena ada satu dan lain hal yang harus
kudahulukan. Jadi kemungkinan besok baru aku ke Samsat Polres Kabupaten Kupang
untuk menyuelesaikannya.
Semoga besok tidak
halangan berarti yang mengganjal. Dan aku berharap urusan STNK selesai besok
dalam tempo yang sesingkat-singkatnya. Aku tidak nyaman berperkara dengan
aparat lalu lintas. Sebab kalau sampai berperkara berarti terhambat semua yang
mengikutinya. Maksudku semua aktivitas selanjutnya.
Karena kedua agenda
tersebut takjadi aku lakoni, aku habiskan waktu menuliskan ini. Aku
mempersembahkannya ke hadapan pembaca yang terhormat. Harapanku, goresan ini
bisa memberi wawasan baru. Paling tidak, bisa membuat Anda rileks sesaat.
Tabe, Pareng, Punten!
Tilong-Kupang,
NTT
Selasa, 24 Agustus 2021 (10.34 wita)
Comments
Post a Comment