GEGARA PUNYA PASPOR PERANCIS, IA GUGUR

Masih ingatkah pembaca akan Gloria Natapradja Hamel? Ya, dia adalah seorang siswi cantik asal Bandung. Ia juga seorang anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka). Ia akan menaikkan dan/atau menurunkan sang Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta dalam upacara peringatan Kemerdekaan RI ke 71, 17 Agustus 2016 yang lalu.

Apa yang ingin disampaikan atau didapat dari berita basi ini? Tidak ada! Hanya sekedar mengajak pembaca mengenang kembali masa itu. Kasarnya sekedar tes daya ingat apakah masih tokcer? Ternyata masih pada tokcer. Terima kasih atas respon ingatan yang baik itu.

Saya cukupkan sampai di situ tentang daya ingat pembaca. Saya tutup karena semuanya mengingat secara baik. Seolah masih segar di ingatan. Ijinkan saya beralih ke hal lain.

Begini! Baru kemarin ada berita heboh bahwa ada warga Negara Amerika yang memimpin bangsa ini. Dan saya pun barusan selesai membaca artikel dari kompasianer Pujakusuma bertajuk: Ketika Warga Amerika Terpilih Jadi Bupati di Indonesia.

Berita di banyak media menyatakan bahwa Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur berstatus warga Negara Amerika. Lalu dipertanyakan oleh Pujakusuma: Serius, kok bisa? Bupati terpilih itu bernama Orient Riwu Kore.

Ya, memang faktanya beliau dan pasangannya telah terpilih sebagai Bupati dan Wabup Sabu Raijua Nusa Tenggara Timur. Tidak terbantahkan. Sebab mereka telah melalui tahap demi tahap sejak awal pencalonan hingga tampil sebagai kampium di penghujungnya.

Kalau pertarungan tahap demi tahap (seleksi berkas, kampanye hingga pemungutan suara) sudah benar kenapa sekarang harus dipermasalahkan? Bukankah semua telah diteliti secara cermat sebelum bertarung? Apakah ada udang di balik bakwan? Entahlah!

Tapi mari kita bermain logika sederhana. Anggaplah bincang ringan ala warung kopi sambil iseng menjawab ini. Kalau seseorang sudah bermukim di Negara tertentu hingga 30 tahun kurang lebih apakah bukan warga Negara tersebut?

Mungkin bisa jadi bukan warga Negara itu karena ia selalu memperbaharui dan/atau memperpanjang ijinnya. Selanjutnya, kalau sudah berkeluarga dan semua anggota keluarganya adalah warga Negara tersebut, bolehkah yang bersangkutan bukan warga Negara tersebut? Saya juga tidak tahu.

Sekarang tinggal dikembalikan saja kepada para pengusung beliau. Apakah mereka tahu bahwa calon mereka adalah warga Negara lain (Amerika) dan bukan warga Negara Indonesia? Kalau ia, maka rasanya tidak keliru kalau saya bilang mereka harus bertanggung jawab. Tetapi bila tidak, kenapa harus diributkan soal kewarganegaraan sang Bupati terpilih secara demokratis?

Ya, sudahlah. Biarlah itu menjadi ranah para pengambil kebijakan. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Karena pasti mereka akan melakukan yang terbaik demi kemaslahatan warga bangsa.

Oleh karena itu saya pun takmau perpanjang argumentasi di sini. Biarlah saya pamit dari hadapan pembaca. Tapi perkenankan saya menyampaikan hal yang menggelisahkan ini.

Bahwa: Gloria Natapradja Hamel dicoret dari pasukan paskibraka karena memegang paspor Perancis. Padahal ia hanya berjuang untuk dirinya. Maka haruskah Orient Riwu Kore yang berjuang menjadi pemimpin Sabu Raijua dilantik sebagai Bupati bila terbukti bukan warga Negara Indonesia?   

Tabe!

 

Tilong-Kupang, NTT                                                     

Rabu, 3 Januari 2021 (22.26 wita)

Comments

Popular posts from this blog

POIRHAQIE de KRISSIEN

BELAJAR = PEMAKSAAN PEMBIASAAN DIRI

TIDAK PAKE JUDUL