GEGARA PUNYA PASPOR PERANCIS, IA GUGUR
Masih ingatkah pembaca akan Gloria
Natapradja Hamel? Ya, dia adalah seorang siswi cantik asal Bandung. Ia juga
seorang anggota pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka). Ia akan menaikkan
dan/atau menurunkan sang Merah Putih di Istana Merdeka Jakarta dalam upacara
peringatan Kemerdekaan RI ke 71, 17 Agustus 2016 yang lalu.
Apa yang ingin disampaikan atau didapat
dari berita basi ini? Tidak ada! Hanya sekedar mengajak pembaca mengenang
kembali masa itu. Kasarnya sekedar tes daya ingat apakah masih tokcer? Ternyata
masih pada tokcer. Terima kasih atas respon ingatan yang baik itu.
Saya cukupkan sampai di situ tentang daya
ingat pembaca. Saya tutup karena semuanya mengingat secara baik. Seolah masih
segar di ingatan. Ijinkan saya beralih ke hal lain.
Begini! Baru kemarin ada berita heboh
bahwa ada warga Negara Amerika yang memimpin bangsa ini. Dan saya pun barusan
selesai membaca artikel dari kompasianer Pujakusuma bertajuk: Ketika Warga
Amerika Terpilih Jadi Bupati di Indonesia.
Berita di banyak media menyatakan bahwa
Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur berstatus warga Negara
Amerika. Lalu dipertanyakan oleh Pujakusuma: Serius, kok bisa? Bupati terpilih
itu bernama Orient Riwu Kore.
Ya, memang faktanya beliau dan
pasangannya telah terpilih sebagai Bupati dan Wabup Sabu Raijua Nusa Tenggara
Timur. Tidak terbantahkan. Sebab mereka telah melalui tahap demi tahap sejak
awal pencalonan hingga tampil sebagai kampium di penghujungnya.
Kalau pertarungan tahap demi tahap
(seleksi berkas, kampanye hingga pemungutan suara) sudah benar kenapa sekarang
harus dipermasalahkan? Bukankah semua telah diteliti secara cermat sebelum
bertarung? Apakah ada udang di balik bakwan? Entahlah!
Tapi mari kita bermain logika sederhana.
Anggaplah bincang ringan ala warung kopi sambil iseng menjawab ini. Kalau
seseorang sudah bermukim di Negara tertentu hingga 30 tahun kurang lebih apakah
bukan warga Negara tersebut?
Mungkin bisa jadi bukan warga Negara itu
karena ia selalu memperbaharui dan/atau memperpanjang ijinnya. Selanjutnya,
kalau sudah berkeluarga dan semua anggota keluarganya adalah warga Negara
tersebut, bolehkah yang bersangkutan bukan warga Negara tersebut? Saya juga
tidak tahu.
Sekarang tinggal dikembalikan saja kepada
para pengusung beliau. Apakah mereka tahu bahwa calon mereka adalah warga
Negara lain (Amerika) dan bukan warga Negara Indonesia? Kalau ia, maka rasanya
tidak keliru kalau saya bilang mereka harus bertanggung jawab. Tetapi bila
tidak, kenapa harus diributkan soal kewarganegaraan sang Bupati terpilih secara
demokratis?
Ya, sudahlah. Biarlah itu menjadi ranah
para pengambil kebijakan. Kita serahkan sepenuhnya kepada mereka. Karena pasti
mereka akan melakukan yang terbaik demi kemaslahatan warga bangsa.
Oleh karena itu saya pun takmau perpanjang
argumentasi di sini. Biarlah saya pamit dari hadapan pembaca. Tapi perkenankan
saya menyampaikan hal yang menggelisahkan ini.
Bahwa: Gloria Natapradja Hamel dicoret
dari pasukan paskibraka karena memegang paspor Perancis. Padahal ia hanya
berjuang untuk dirinya. Maka haruskah Orient Riwu Kore yang berjuang menjadi
pemimpin Sabu Raijua dilantik sebagai Bupati bila terbukti bukan warga Negara
Indonesia?
Tabe!
Tilong-Kupang,
NTT
Rabu, 3 Januari 2021 (22.26
wita)
Comments
Post a Comment