GPC Sebagai Inti GCG
Banyak
orang hanya berfokus pada good corporate
governance. Mereka juga cukup memberi perhaitan pada good corporate culture. Tapi jarang atau mungkin tidak pernah
mengacuhkan dan membahas good personal
culture.
Good corporate governance
(GCG) atau tata kelola lembaga yang baik. Good
corporate culture (GCC) atau budaya lembaga yang baik. Sedangkan good personal culture (GPC) adalah
budaya pibadi yang baik.
Saya
menemukan pengertian GCG dan GCC dalam Wikipedia. Sementara GPC tidak saya
temukan. Berikut penjelasannya.
Good corporate governance
(GCG) atau tata kelola lembaga yang baik adalah prinsip-prinsip yang mendasari
suatu proses dan mekanisme pengelolaan perusahaan berlandaskan peraturan
perundang-undangan dan etika berusaha.
Sederhananya,
GCG adalah cara menyelenggarakan mekanisme kerja dalam sebuah lembaga. Cara
melaksanakan tata kerja sesuai mekanisme yang ditetapkan hingga menghasilkan
sesuatu. Sesuatu yang menjadi tujuan akhir lembaga tersebut.
Di
dalam Wikipedia dipakai kata perusahaan untuk istilah corporate. Tetapi saya sengaja menerjemahkannya dengan kata
lembaga. Saya lebih cenderung menggunakan kata lembaga dalam konteks ini. Bukan
perusahaan. Sebab kata lembaga lebih umum diberlakukan dibanding kata
perusahaan.
Kenapa
saya lebih cenderung menggunakan kata lembaga dibanding perusahaan? Karena
perusahaan adalah lembaga. Tapi lembaga bukanlah perusahaan. Sebagai misal.
Sekolah, perguruan tinggi, kantor, organisasi keagamaan, atau juga organisasi
kemasyarakatan adalah lembaga. Bukan perusahaan.
Apa
yang membuat sebuah lembaga terkelola dengan baik? Ada beberapa unsur yang
harus diterapkan secara ketat dan dengan kesadaran penuh. Unsur-unsurnya yaitu:
Transparansi, independensi, akuntabilitas, responsibilitas, dan keadilan.
Tranparansi
adalah unsur atau faktor yang mengedepankan keterbukaan. Penyelenggaraan sebuah
lembaga harus didasari mental keterbukaan. Tidak boleh menyembunyikan sesuatu
yang seharusnya diketahui public dalam lembaga tersebut.
Independensi
adalah kebebasan berkarya atau bekerja yang terikat pada aturan yang
diberlakukan. Aturan yang menjadi pegangan setiap individu dalam melaksanakan
tugasnya. Tugas yang diemban demi mencapai tujuan lembaga tersebut.
Akuntabilitas
adalah unsur tanggung jawab dalam hal keuangan. Yaitu keuangan yang
dipercayakan kepada individu atau bagian tertentu untuk dikelola. Yakni
mengelola keuangan untuk mencapai tujuan lembaga tentunya.
Responsibilitas
adalah tanggung jawab dalam hal menyelesaikan tugas pekerjaan yang diemban.
Tugas pekerjaan individu dan/atau kelompok (bagian) dalam lembaga. Tugas
pekerjaan untuk menggapai tujuan suatu lembaga.
Keadilan
adalah sikap perlakuan pemimpin atau pemilik lembaga terhadap setiap individu
dan/atau bagian tertentu. Sikap adil dalam memberi tanggung jawab dan
konsekwensi.
Bila
semua unsur ini dipraktikkan secara ketat di lembaga apa saja maka ia akan
berhasil. Berhasil mengelola lembaga itu. Dan pada akhirnya akan berhasil pula
mencapai tujuan lembaga dengan baik.
Maka
dapat dikatakan bahwa GCG akan berhasil bila ada GCC. Atau GCC menjadi inti
dari GCG. Karena sebuah tata kelola yang baik berasal dari budaya lembaga yang
baik. Penerapan budaya lembaga yang unggul akan berdampak pada tata kelola
lebaga yang baik pula.
Good corporate culture
(GCC) atau budaya lembaga yang baik. GCC adalah unsur menjadi bagian penting
dalam tata kelola lembaga. Ia menjadi landasan pijak para pelaku dalam lembaga
untuk bekerja. Ia menuntun kepada kinerja positif yang produktif dari setiap
pribadi dalam lembaga.
Budaya
lembaga yang unggul akan mempengaruhi produktivitas kerja setiap individu yang
terlibat. Mereka akan bekerja dengan senang. Bahkan orang di luar lembaga pun
akan tertarik dan ikut bergabung. Entah sebagai bagian internal lembaga atau
sebagai investor atau pelanggan. Yaitu orang luar yang ikut membesarkan lembaga
tesebut.
Faktor
apa yang membuat budaya lembaga terbentuk dengan baik? Menurut Agus Darmawan (https://adarmawan117.home.blog)
ada lima elemen. Elemen-elemen yang dimaksud adalah: 1. Sejarah organisasi, 2.
Nilai-nilai dasar dan keyakinan, 3. Simbol-simbol yang kasat mata, 4. Tag line (slogan, motto, dll.), 5.
Ritual dan seremoni.
Lembaga
dan budaya adalah sesuatu yang statis. Mati. Ia akan hidup bila digerakkan oleh
orang-orang di lembaga tersebut. Artinya individu-individu ini yang membuat
suatu budaya lembaga itu berarti, terlihat, dan bermanfaat. Dengan demikian GCC
atau budaya lembaga yang baik berasal dari GPC yaitu budaya baik positif orang
per orang yang tergabung di dalamnya.
Good personal culture
(GPC) adalah budaya pibadi yang baik. Budaya pribadi ini terbentuk dari irama
hidup seseorang. Ia berasal dari hal-hal baik yang dilakukan secara konsisten
setiap hari. Yaitu semua hal baik dilakukan sejak bangun di pagi hari hingga ia
kembali tidur di malam hari.
Hal-hal
baik positif yang dilakukan akan menjadi suatu kebiasaan baik positif juga. Kebiasaan
baik positif yang dilakukan secara konsisten akan membentuk karakter. Dari
karakter baik positif ini akan terbentuk gaya hidup posisitf. Dari gaya hidup
akan membentuk kepribadian yang memiliki budaya yang baik positif tentunya.
Ketika
seseorang sudah memiliki budaya pribadi yang baik dia akan mampu menjalankan
budaya lembaga yang baik. Yaitu lembaga di mana ia ada dan berkarya. Maka iapun
akan mampu menyelenggarakan roda pemerintahan di lembaga itu dengan baik
berlandas pada tata aturan yang telah ditetapkan. Ia akan menunjukkan kinerja
yang berkualitas.
Dapat
saya simpulkan bahwa good corporate
governance berasal dari good
corporate culture. Good corporate
culture berawal dari good personal
culture. Dengan demikian good personal culture menjadi inti dari good corporate governance.
Yolis
Y. A. Djami (Tilong-Kupang, NTT)
Senin, 8 Juni 2020 (16.16 wita)
Comments
Post a Comment