DISKUSI
Diskusi
adalah cara terbaik untuk memutuskan sesuatu secara musyawarah. Diskusi artinya
saling interaksi mengeluarkan pendapat tentang satu topik. Meninjau dari
berbagai segi dan membahasnya untuk mengambil sebuah keputusan yang terbaik.
Keputusan
yang diambil sesudah diskusi berarti yang dapat memenuhi harapan bersama. Harapan
semua anggota dalam kelompok. Keputusan itu pun harus berpihak kepada
kepentingan banyak orang. Maka diskusi tidak sama dengan debat.
Terlibat
dalam grup diskusi itu menyenangkan. Dapat menambah wawasan peserta tentang
satu masalah tertentu. Dapat memperdalam dan mempertajam kemampuan berpikir
kritis analitik peserta diskusi. Bisa juga mengenal karakter orang dalam
memberi dan/atau menerima masukan.
Ada
beberapa sikap dalam diskusi. Ada yang selalu ingin berbicara dan tak mau
mengalah walau salah. Ada yang hanya diam menyimak. Ada yang tak mengacuhkan.
Ada yang sibuk dengan diri sendiri mengotak-atik telepon seluler. Sekalipun sibuk
sendiri masih lebih baik dibanding tidak hadir sama sekali.
Kemarin
sore hingga malam hari saya berada di antara teman-teman, berdiskusi. Kami
berdiskusi dari jam lima sore hingga jam delapan malam. Diskusinya berlangsung di
depan rektorat kampus. Kampus tempat kami membagi dan menimba ilmu.
Yang
terlibat dalam diskusi itu ada sekitar sepuluhan orang. Sebagai pemimpin
diskusi adalah seorang dosen yang cukup akrab dengan mahasiswanya. Beliau
adalah Bapak Marthen Dilak. Salah satu dosen yang sangat memperhatikan
kebutuhan mahasiswa.
Ini
adalah diskusi dosen dan mahasiswa hukum. Mahasiswa semester tiga di semester
yang berjalan ini. Diskusi ini mengarah pada bagaimana menyiasati situasi ini
agar mahasiswa tidak tertinggal materi kuliahnya.
Di
awal diskusi ini kami membahas bagaimananya. Yaitu bagaimana agar mahasiswa
terpenuhi kebutuhan keilmuannya. Keilmuan yang akan mengantar mereka meraih
sukses kelak setelah terjun ke masyarakat.
Karena
keprihatinan ini semua peserta diskusi bersepakat untuk melakukannya dengan
beberapa cara. Di antaranya, menggunakan telepon seluler. Baik dengan grup WA
atau SMS. Ini pun masih banyak yang terkendala. Terkendala sinyal ataupun pulsa
data.
Oleh
karena itu, ada kesepakatan lain di antara kami semua untuk sesekali melakukan kopi
darat. Bertemu dalam tatap muka secara langsung. Tentunya dengan memperhatikan
protokol kesehatan yang dihimbau oleh pemerintah.
Imbauan
yang menganjurkan selalu dan senantiasa menjaga jarak saat kopi darat. Semua
itu dimaksudkan agar tidak memberi peluang kepada bibit covid untuk berjangkit.
Agar juga semua anggota, baik dosen maupun mahasiswa tetap dalam keadaan sehat.
Supaya terpilihara sempurna tubuh, roh dan jiwanya.
Setelah
sepakat dengan cara tatap muka yang berjarak, kami membahas hal lainnya. Hal
yang berhubungan dengan tempat pertemuan atau lokasi untuk tatap muka. Mereka
memilih di desa tertentu sesuai kesepakatan. Ini dilakukan karena mata
kuliahnya berhubungan dengan masyarakat.
Kami
bersepakat untuk belajar mengajar di tengah masyarakat. Masyarakat desa di
salah satu kecamatan di Kabupaten Kupang. Destinasinya sudah ditetapkan.
Tinggal tanggalnya yang gagal. Masih dalam perdebatan karena banyak
pertimbangan tadi.
Pertimbangan-pertimbangan
itu tetap diperhatikan karena isu covid belum redup. Sehingga belum ada
keputusan final mengenai hari-H. Waktu kegiatannya pasti sejak pagi karena
jarak yang akan ditempuh untuk sampai ke tempat tujuan berkisar satu jam dari
kampus.
Topik
terakhir yang didiskusikan terpaksa diskors karena waktu yang sudah gelap.
Keputusan ini diambil pemimpin diskusi mengingat banyak teman yang jauh tempat
tinggalnya. Ditambah pula tidak berkendara alias jalan kaki. Mungkin akan
dituntaskan di tempat kuliah di tengah masyarakat nanti.
Kami
menyudahi diskusi ini dengan bersalaman ala covid. Semua berdiri terpaku di
tempat sambil menyatukan kedua telapak tangan di dada lalu menunduk taksim.
Kami pun bubar berpisah satu sama lainnya.
Yolis
Y. A. Djami (Tilong-Kupang, NTT)
Rabu, 3 Juni 2020 (16.30
wita)
Comments
Post a Comment